Senin, 31 Oktober 2011

alam Islam, memakai jilbab adalah suatu keharusan bagi seorang wanita dengan maksud untuk menutupi aurat. Sedangkan dalam Kristen dan Katolik, pakaian semacam jilbab selalu digunakan oleh para Biarawati dan para Suster.

Bunda Theresa (Agnes Gonxha), salah satu tokoh panutan umat Kristen dan Katolik selalu memakai jilbab dalam hidupnya. Jilbab dengan nuansa putih dan sentuhan garis biru sang Bunda telah menjadi bagian dari keramahan dan kepeduliannya terhadap sesama.


Rabbi Rachel, salah satu Rabbi yang sangat dihormati oleh umat Yahudi juga selalu menggunakan penutup kepala dan longdress dalam kesehariannya, terutama pada saat memimpin prosesi keagamaan.

Bahkan Dewi Kwan Im (Avalokitesvara Bodhisattva), yang dikenal sebagai Buddha dengan 20 ajaran welas asih, juga digambarkan memakai pakaian suci yang panjang menutup seluruh tubuh dengan kerudung berwarna putih menutup kepala.

Hal yang sama juga dilakukan dalam tradisi orang-orang India yang sebagian besar penganut ajaran Hindu. Pakaian yang panjang sampai menyentuh mata kaki dengan kerudung menutupi kepala adalah pakaian khas yang dipakai sehari-hari.

Demikian juga pakaian orang-orang Eropa dan Amerika sejak abad pertengahan. Pakaian panjang yang anggun dengan penutup kepala yang khas itu tidak hanya dipakai oleh kerabat kerajaan dan kaum borjuis, namun juga dipakai oleh rakyat kebanyakan. Bahkan style fashion era ini telah menginspirasi para perancang busana saat ini untuk dipakai pada acara-acara agung seperti pernikahan.

Begitu juga dalam tradisi masyarakat Jepang dan tradisi-tradisi sebagian besar kelompok masyarakat di bumi yang telah memiliki peradaban.

Faktanya sejak dahulu sampai saat ini jilbab tidak hanya menjadi bagian dari dinamika peradaban, namun telah menjadi simbol kebaikan dan ketaatan terhadap sebuah keyakinan. Hampir semua agama menggunakan dan menghormatinya sebagai simbol pakaian yang agung, meski tidak semua menetapkannya sebagai kewajiban. Fakta ini memberikan pelajaran bagi kita bahwa jilbab tidak selayaknya dianggap sebagai problem, apalagi dipersepsikan menjadi bagian dari kekerasan. Perdebatan apapun mengenai jilbab hanyalah pepesan kosong tanpa makna.

Dari perspektif tradisi (culture) bersama inilah seharusnya jilbab tidak menjadi penghalang kebersamaan, namun seyogyanya dapat menjadi pemersatu dalam keragaman agama dan budaya. Jilbab semestinya dimaknai sebagai keagungan berbudaya dan bukan sebaliknya. Bagaimanapun jilbab terbukti merupakan identitas dan milik semua agama, sehingga naif jika hanya dikaitkan dengan salah satu agama dan diidentikkan dengan keterbelakangan budaya (eksklusifisme). Akhirya, karena jilbab adalah keniscayaan, bagian dari keagungan budaya, dan diterima oleh semua agama, terlepas kita memakainya atau tidak,mestinya kita bisa menerima keberadaannya kan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar